Identifikasi Data dan Informasi Mutu Jagung di Tabir Selatan
MERANGIN - Tim kegiatan Hasil Identifikasi Standar Instrumen Pertanian (Komoditas Jagung) BPSIP Jambi melaksanakan pengumpulan data dan informasi terkait mutu jagung untuk pakan di Kecamatan Tabir Selatan. Tabir Selatan ini merupakan salah satu dari 4 Kecamatan sentra jagung di Kabupaten Merangin Tabir Timur, Tabir Selatan, Pemenang Selatan dan Muara Siau.
Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui metode wawancara langsung dengan bantuan kuesioner, kepada 6 petani, pedagang pengumpul dan 4 orang Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) Kecamatan Tabir Selatan. Tim BPSIP juga didampingi oleh Kabid. Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin.
Budidaya jagung di Tabir Selatan ini dilaksanakan secara tumpang sisip dilahan peremajaan sawit. Hasil screening awal kuesioner yang telah terisi, diperoleh data dan informasi bahwa sebagian besar petani di Kecamatan Tabir Selatan telah melaksanakan GAP (Good Agricultural Practices) dalam budidaya dan menerapkan konsep GHP (Good Handling Practices) pada penanganan pasca panen walaupun selama ini mereka adalah petani pekebun, namun dari pengalaman beberapa kali tanam jagung, mereka dapat banyak ilmu dan pengalaman.
Secara umum, kendala utama dalam penerapan GAP dan GHP di Kecamatan Tabir Selatan adalah belum adanya lantai jemur dan gudang yang layak, hanya saja hal ini terbantu dengan pemasaran yang relatif lancar, sehingga jagung tidak tersimpan lama di petani. Meskipun demikian petani masih memiliki keyakinan dengan penerapan SOP standar atau GHP akan berdampak pada kenaikan mutu jagung dan kemudian memberikan harga yang sangat baik baik bagi petani.
Diharapkan melalui identifikasi yang telah dilakukan, dapat diperoleh gambaran kondisi terkini dan real di lapangan. Hasil identifikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan terutama dalam menjawab tantangan dan persoalan mutu pakan dari jagung di Provinsi Jambi dalam meningkatkan pendapatan petani.